Back to Top
HUKUM

Ternyata Ini Alasan Pemerintah Tak Mau Libatkan KPK dalam Satgas Hak Tagih BLBI

DEMOCRAZY.ID
April 12, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Tak Mau Libatkan KPK dalam Satgas Hak Tagih BLBI

DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan sejumlah kementerian dan lembaga yang ditugaskan, sebagai Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).  Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2021 dan tak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedikitnya ada dua alasan yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukim dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD atas ketidaksertaan lembaga anti rasuah dalam Satgas tersebut.  Pertama, KPK adalah lemvaga penegak hukum pidana, bukan perdata seperti dalam kasus tersebut. "Nah itu dia, kalau KPK diikutkan tidak tepat. Pertama karena KPK itu lembaga penegak hukum pidana," tutur Mahfud dalam keterangan video, Senin (12/4/2021). Alasan kedua, sambung Mahfud, KPK adalah lembaga yang termasuk ke dalam rumpun eksekutif, akan tetapi bukan bagian dari pemerintah.  Dia menjelaskan, Presiden Jokowi tidak melibatkan KPK untuk menjaga independ
Baca selengkapnya

Penulis blog