Back to Top
POLITIK

Tak Sepakat Jabatan Presiden 3 Periode, Politikus Senayan Tolak Amendemen UUD

DEMOCRAZY.ID
April 05, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Tak Sepakat Jabatan Presiden 3 Periode, Politikus Senayan Tolak Amendemen UUD

DEMOCRAZY.ID - Wacana Amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan Presiden menjadi 3 periode menyita perhatian berbagai kalangan.  Wakil ketua MPR RI, Ahmad Basarah secara tegas menolak perubahan masa jabatan presiden. "PDI Perjuangan menolak adanya perubahan masa jabatan presiden," tegas Basarah dalam kuliah tamu virtual "Polemik Amandemen UUD 1945: Mengukuhkan Demokrasi atau Oligarki?" , yang digelar Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) pekan lalu. Basarah yang merupakan legislator PDIP mengatakan, ibu Megawati dalam suatu kesempatan menyatakan, UUD 1945 itu tidak boleh diubah hanya untuk kepentingan pribadi dan politik, contoh pada pasal 7 terkait masa jabatan Presiden menjadi 3 periode. Politikus PKS, Mardani Ali Sera juga menegaskan, PKS menolak adanya amendemen UUD.  Menurutnya, 3 periode untuk masa jabatan presiden itu mengingkari ruh reformasi.  Mardani pun mendorong
Baca selengkapnya

Penulis blog