Back to Top
HUKUM

Tak Mampu Menangkap, KPK Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri Saja

DEMOCRAZY.ID
April 06, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tak Mampu Menangkap, KPK Minta Harun Masiku Menyerahkan Diri Saja

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kepada buronan lembaga antirasuah yang masih menghirup udara bebas agar segera menyerahkan diri. Hal itu disampaikan Deputi Penindakan KPK Karyoto menyusul penangkapan buronan pemilik PT. Borneo Lumbung Energi, Samin Tan.  Samin Tan merupakan salah satu buronan KPK yang masuk Daftar Pencarian Orang sejak April 2020. "Saya mengimbau kepada para DPO lain (termasuk Harun Masiku) yang masih belum tertangkap saya mohon untuk bisa menyerahkan diri," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021). Adapun lembaga antirasuah masih memiliki sejumlah buronan seperti Eks Caleg PDI Perjuangan Harus Masiku dalam kasus suap PAW anggota DPR RI tahun 2019-2024.  Harun diketahui telah menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu kini sudah divonis di pengadilan tingkat pertama. Wahyu menerima suap dari dua perantara Harun, yakni kader PDI Perjuangan Agustiani dan Saiful Bahri. Keduanya kini
Baca selengkapnya

Penulis blog