Back to Top
HUKUM

Tak Beri Sanksi Tayangan Pernikahan Atta-Aurel Gegara Jokowi Ikut Hadir, KPI Buka Suara

DEMOCRAZY.ID
April 06, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tak Beri Sanksi Tayangan Pernikahan Atta-Aurel Gegara Jokowi Ikut Hadir, KPI Buka Suara

DEMOCRAZY.ID - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan bahwa tidak ada sanksi terkait tayangan pernikahan youtuber Atta Halilintar dan penyanyi Aurel Hermansyah.   Meski begitu, KPI menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan bukan karena kehadiran Presiden Joko Widodo sebagai saksi mempelai pria.  "Jadi bukan karena Pak Jokowi hadir sebagai saksi. Bukan karena itu," kata Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/4/2021). Mulyo menjelaskan, prosesi pernikahan Atta-Aurel tetap disiarkan tanpa sanksi karena pihak RCTI selaku televisi penyelenggara sudah diberikan peringatan keras agar dapat menyisipkan nilai edukasi dalam tayangan tersebut.  "Ada Presiden atau tidak ada, kami sangat ingin acara itu memasukkan nilai-nilai budaya kepada masyarakat," ucap Mulyo Hadi.  Mulyo mengungkapkan, pihaknya juga baru mengetahui akan kehadiran Presiden Jokowi dalam pernikahan Atta-Aurel, satu hari sebelum pernikahan berlangsung.  Saat itu, kata dia,
Baca selengkapnya

Penulis blog