Back to Top
HUKUM POLITIK

Soal Kasus Habib Rizieq, Rizal Ramli: Negara Komunis, Hukum Orang Seenaknya Sendiri!

DEMOCRAZY.ID
April 05, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Soal Kasus Habib Rizieq, Rizal Ramli: Negara Komunis, Hukum Orang Seenaknya Sendiri!

DEMOCRAZY.ID - Politikus senior, Rizal Ramli kembali memberikan pernyataan keras berkaitan dengan sidang kasus yang menyeret mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Tak tanggung-tanggung, Rizal bahkan menyebut jika Indonesia nyaris tampak seperti negara komunis lantaran bisa menghukum seseorang seenaknya. "Ngapain ngadain sidang pengadilan, hukum saja (habib Rizieq tanpa peradilan) jadi ketahuan. Kita nyaris sama dengan negara otoriter dan negara komunis, bisa menghukum orang seenaknya," kata Rizal, Senin (5/4/2021). Rizal secara khusus mengkritik dan membela Habib Rizieq soal persidangan yang diadakan secara virtual alias daring.  Menurutnya, persidangan itu terlihat seperti bermuatan politis, di mana ada kepentingan dari sejumlah pihak terhadap peradilan tersebut. Dia berkaca pada pengalaman pribadinya saat menjadi aktivis mahasiswa pada 1978 silam.  Kala itu Rizal Ramli mengetahui bahwa pengadilan yang melibatkan pihaknya sebagai mahasiswa ada di pos
Baca selengkapnya

Penulis blog