Back to Top
HUKUM

Singgung WN India Diizinkan Masuk RI, Eh Habib Rizieq Langsung Diinterupsi Jaksa

DEMOCRAZY.ID
April 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Singgung WN India Diizinkan Masuk RI, Eh Habib Rizieq Langsung Diinterupsi Jaksa

DEMOCRAZY.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) menginterupsi terdakwa Rizieq Shihab saat menanyakan soal larangan mudik hingga masuknya warga negara India ke Indonesia ke saksi ahli dalam sidang kerumunan Petamburan-Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/4). Momen itu terjadi ketika Rizieq sedang melakukan tanya jawab dengan epidemiolog Panji Fortuna dan Hariadi Wibisono yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa. Awalnya Rizieq bertanya mengenai efektivitas penanganan wabah virus corona ketika masih banyak kerumunan di mana-mana terhadap saksi ahli. "Pada saat ada upaya untuk mengatasi wabah, kemudian ada kerumunan dilarang dan ada kerumunan dibiarkan, apakah itu efektif dalam penanganan wabah?" tanya Rizieq. Panji mengatakan bahwa setiap kebijakan harus bisa diterapkan dengan baik agar efektif menanggulangi wabah. "Saya sampaikan, tiap kebijakan harus bisa diterapkan di lapangan. Kalau kebijakan tak bisa diterapkan tak akan efektif," jawab Panji.
Baca selengkapnya

Penulis blog