Back to Top
DAERAH PERISTIWA

Seorang Petani Mengumumkan Pendaftaran GAM, Lihat Nih Kalimatnya

DEMOCRAZY.ID
April 24, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
PERISTIWA
Seorang Petani Mengumumkan Pendaftaran GAM, Lihat Nih Kalimatnya

DEMOCRAZY.ID - Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menangkap seorang petani berinisial MJ (32).  Warga Kabupaten Aceh Utara itu ditangkap karena diduga membuat konten bersifat provokatif di media sosial.  Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta didampingi Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Jumat (23/4), mengatakan terduga pelaku berinisial MJ merupakan seorang petani. "Terduga pelaku merupakan pemilik akun Facebook yang berisi konten provokatif. MJ berprofesi sebagai petani, warga Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara," kata Kombes Pol Winardy.  Kombes Pol Winardy mengatakan MJ ditangkap dan ditahan karena menulis sebuah status di akunnya di Facebook bernama 'Alu Basoka' yang mengandung unsur provokatif.  "Adapun konten atau status terduga pelaku di media sosial terkait dengan ajakan pembukaan pendaftaran Gerakan Aceh Merdeka atau GAM," kata per
Baca selengkapnya

Penulis blog