POLITIK

Sebut UAS dan AA Gym, Tokoh Ini Beberkan Biaya Caleg dan Sumber "Kotor" Capai Puluhan Miliar

DEMOCRAZY.ID
April 13, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Sebut UAS dan AA Gym, Tokoh Ini Beberkan Biaya Caleg dan Sumber "Kotor" Capai Puluhan Miliar

Sebut-UAS-dan-AA-Gym-Tokoh-Ini-Beberkan-Biaya-Caleg-dan-Sumber-Kotor-Capai-Puluhan-Miliar

DEMOCRAZY.ID - Abdullah Hehamahua, Mantan Penasihat KPK, membeberkan tingginya biaya caleg DPR RI beserta sumber "kotor"nys saat kampanye.

EksWakil Ketua Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (PKPN) itu blak-blakan mengatakan bahwa setiap caleg DPR RI setidaknya membutuhkan dana minimal Rp1 miliar.


Adapun hal itu ia sampaikan sesuai dengan hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2019.


“Hasil survei KPK 2019 menunjukan tentang bagaimana seseorang mau menjadi caleg anggota DPR pusat pulau di Jawa. Kalau dia tokoh, itu dia minimal Rp1 miliar,” ungkap Abdullah Hehamahua, pada Selasa, 13 April 2021.


Pernyataan itu dinyatakan Abdullah tatkala tengah berbincang dengan Direktur Eksekutif Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, seperti dilansir dari kanal YouTube Ustadz Demokrasi bertajuk "Obrol Lengkap Gaya Kotor Koruptor, Kasus BLBI, Aa Gym hingga Abdul Somad Bareng Abdullah Hehamahua".


Menurut Abdullah, biaya caleg DPR untuk tokoh seperti Ustaz Abdul Somad (UAS) dan KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym itu minimal membutuhkan dana Rp1 miliar.


Sementara itu, untuk yang bukan tokoh, maka kata Abdullah membutuhkan biaya Rp5 miliar hingga Rp20 miliar.


“Yang dimaksud sebagai tokoh itu misalnya UAS, Aa Gym. Nah, itu yang Rp1 miliar. Kalau bukan tokoh, minimal Rp5 miliar sampai Rp20 miliar untuk kampanye."


Jumlah yang fantastis itu tentu saja membuat kita bertanya-tanya dari mana mereka mendapat biaya hingga puluhan miliar.


Padahal, gaji dan tunjangan anggota DPR RI sendiri tak sebesar itu, yakni hanya sekitar Rp50 juta per bulan.


Abdullah Hehamahua pun membongkar blak-blakan bahwasanya setelah menjadi anggota DPR, mereka diduga main proyek dan UU. 


Itu karena jikalau nggota DPR RI hanya berharap dari gaji dan tunjangan, maka tentu saja modal yang dikeluarkan saat kampanye tidak akan kembali.


Oleh karenanya, beberapa anggota DPR diduga menerima uang dari taipan untuk meloloskan kepentingan taipan melalui pembuatan undang-undang maupun proyek di level nasional maupun daerah.


“Dari mana uang mereka? Maka taipan datang. Anda tahu terima bersih, kami yang proses," papar Abdullah.


Ia mengatakan bahwa proyek dan pembuatan undang-undang diduga menjadi sumber pendapatan menggiurkan anggota DPR.


“Nah, itu yang kita lihat dalam suasana Covid-19. UU Minerba, UU Covid, UU KPK, UU Cipta Kerja dalam waktu Covid-19 diloloskan,” lanjutnya lagi.


“Kenapa orang yang menolak, yang membantah, itu kan pakai host menekan itu, unmute dan mute itu, jadi tidak bisa."


Dalam UU Covid-19 misalnya, penyalahgunaan dana negara tidak bisa dipidana dan tidak bisa diperdata.


Oleh sebab itu, Abdullah Hehamahua pun menutup pembicarannya dengan mengatakan beberapa hal sarkastis tentang Indonesia.


“Di galaxy mana ada seperti itu, kecuali Indonesia, karena Indonesia itu out space atau di luar tata surya sehingga bisa berlaku undang-undang yang aneh seperti itu,” pungkas Abdullah Abdullah Hehamahua.


Sebagai informasi tambahan, gaji anggota DPR RI telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.


Sementara untuk ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR.


Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji anggota DPR RI ditetapkan sebesar Rp 4.200.000 per bulan (gaji DPR).


Gaji pokok didapatkan lebih tinggi untuk posisi Ketua DPR yakni sebesar Rp5.040.000 per bulan, lalu Wakil Ketua DPR mendapatkan gaji pokok sebesar Rp4.620.000 per bulan.


Selain gaji pokok, anggota DPR RI juga diketahui mendapatkan berbagai macam tunjangan.


Bila ditotal, gaji dan tunjangan anggota DPR (tunjangan DPR) atau take home pay mencapai lebih dari Rp50 juta dalam sebulan.


Meski tergolong besar, tetapi tetap saja angka itu tidak sebanding sama sekali dengan biaya caleg DPR yang harus dikeluarkan saat kampanye. [Democrazy/trk]

Penulis blog