Back to Top
HUKUM

Mengaku Punya Kontribusi Bagi Negara, Penyuap Juliari Batubara Memohon Keringanan Hukuman ke Hakim

DEMOCRAZY.ID
April 26, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mengaku Punya Kontribusi Bagi Negara, Penyuap Juliari Batubara Memohon Keringanan Hukuman ke Hakim

DEMOCRAZY.ID - Direktur Utama PT Tigapilar Argo Utama Ardian Iskandar Maddanatja selaku terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, memohon majelis hakim mempertimbangkan sejumlah kontribusinya kepada negara sebelum menjatuhkan putusan. Kontribusi tersebut antar lain berpartisipasi aktif mempromosikan sumber daya yang dimiliki negara Indonesia kepada pemerintah Belarus dan Federasi Russia pada periode tahun 2010 - 2020. Penjajakan investasi dengan mendampingi Duta Besar Republik Belarusia untuk Indonesia dengan Pemprov Sumatera Selatan, yang berujung pada penandatanganan nota kesepakatan bidang penelitian. "Mohon untuk dipertimbangkan kontribusi yang pernah saya sembahkan untuk bangsa dan negara Republik Indonesia," kata Ardian membaca pleidoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/4/2021). Selain itu Ardian menyebut punya kontribusi dalam implementasi teknologi elektrifikasi mesin pertambangan asal Belarus yang diklaim berhasil mengefisiensikan biaya
Baca selengkapnya

Penulis blog