Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Pesimis Indonesia Mampu Jadi Juru Damai Myanmar, Andi Arief: Kasus Pelanggaran HAM KM 50 Aja Gak Ada Kejelasan

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Pesimis Indonesia Mampu Jadi Juru Damai Myanmar, Andi Arief: Kasus Pelanggaran HAM KM 50 Aja Gak Ada Kejelasan

DEMOCRAZY.ID - Politisi partai Demokrat Andi Arief pesimis Indonesia bisa menjadi juru damai krisi politik yang terjadi di Myanmar setelah terjadi kudeta yang dilakukan pihak militer terhadap kepemiminan Aung San Suu Kyi. Pernyataan pesimis Andi Arief itu berkaca terhadap kondisi dalam negeri yang masih berkutat dengan isu tahanan politik dan pelanggaran HAM KM 50 di mana enam laskar FPI ditembak mati oleh polisi yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Apakah Indonesia bisa menjadi juru damai di Myanmar? Menurut saya tidak akan dianggap," kata Andie Arief seperti yang dikutip di akun Twitternya, Sabtu (24/4/2021). Andie Arief meminta pemerintah untuk mengurus permasalahan dalam negeri dari pada krisis politik Myanmar. "Selama masih ada tahanan politik, pelanggaran HAM KM 50 dan  meredupnya  demokrasi 6 tahun terakhir. Urus saja negeri anda, mungkin itu akan terucap dari pimpinan militer Myanmar," katanya lagi. Diketahui Panglima Militer Myanmar Jenderal Min
Baca selengkapnya

Penulis blog