Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Pengamat Ragu Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Bergerak Sendiri

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Pengamat Ragu Polisi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI Bergerak Sendiri

DEMOCRAZY.ID - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meragukan para tersangka kasus unlawful killing bergerak sendiri.  Menurutnya, sulit diterima akal sehat bahwa para tersangka bahkan siap membunuh enam laskar FPI, tanpa petunjuk dari pimpinannya. "Padahal anggota (kepolisian) bergerak tentunya juga harus sepengetahuan pimpinannya," kata Bambang, Kamis (8/4). Bambang menduga, penyidikan kasus unlawful killing akan berhenti pada para anggota kepolisian yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.  Dia pesimis, bahwa kasus unlawful killing akan dituntaskan hingga ke aktor intelektualnya. "Ini juga mengindikasikan bahwa kasus ini akan berhenti hanya pada 3 orang anggota itu saja, dan tidak menyentuh pengambil kebijakan dalam peristiwa insiden," ujar Bambang. Bambang mengingatkan, Polri untuk menaati semboyan profesional yang tercantum di tiap kantor kepolisian.  Dia menyampaikan, bahwa kesalahan tersangka harus d
Baca selengkapnya

Penulis blog