Back to Top
HUKUM POLITIK

Pengamat: Pembentukan Satgas "Debt Collector" Upaya Menutupi Ketidaksanggupan Jokowi Bereskan Kasus Korupsi BLBI

DEMOCRAZY.ID
April 12, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Pengamat: Pembentukan Satgas "Debt Collector" Upaya Menutupi Ketidaksanggupan Jokowi Bereskan Kasus Korupsi BLBI

DEMOCRAZY.ID - Pembentukan satgas hak tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sama saja menunjukkan ketidaksanggupan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo menarik utang para obligor BLBI. Menurut Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, tanpa satgas, harusnya Kementerian Keuangan sudah mengerti kewajiban terkait utang para obligor BLBI. Satyo mencontohkan, Kemenkeu melalui Dirjen Piutang Negara bisa menjalankan MoU dengan Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan KPK. "Hal simpel kok dibikin ribet, persoalannya apakah pejabat terkait itu punya keberanian enggak? Punya kemauan dan harus memiliki integritas tinggi. Jadi enggak perlu pakai Keppres (membentuk satgas) segala mestinya," ujar Satyo, Senin (12/4). Dengan adanya Keppres 6/2021 tersebut, kata dia, sama saja Presiden Jokowi menutupi ketidaksanggupan menghadapi pengemplang utang. "Jangan menutup-nutupi ketidaksanggupan birokrasi dengan Keppres Satgas 'deb
Baca selengkapnya

Penulis blog