Back to Top
POLITIK

Pengacara HRS Sebut Terduga Teroris Condet Sudah Dikeluarkan FPI Sejak 2017, Nih Buktinya

DEMOCRAZY.ID
April 05, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pengacara HRS Sebut Terduga Teroris Condet Sudah Dikeluarkan FPI Sejak 2017, Nih Buktinya

DEMOCRAZY.ID - Terduga teroris yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur, Husein Hasny atau HH, memiliki kartu anggota FPI.  Pengacara Habib Rizieq Shihab yang juga mantan pengurus FPI--ormas yang sudah dilarang pemerintah--Aziz Yanuar mengatakan Husein Hasny sudah dipecat sejak 2017. Aziz turut menyertakan Surat Keputusan (SK) DPW FPI tertanggal 11 Desember 2017. SK ini ditandatangani Ketua Tanfidzi FPI, Syafei Thaher dan Plt Sekretaris FPI, Indra Lesmana.  Melalui SK itu, Husein Hasny diberhentikan dari Sekretaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur dan dari anggota FPI. "(SK) ini bukti HH sudah dipecat FPI dari 2017," kata Aziz kepada wartawan, Senin (5/4/2021). Aziz mengungkapkan, Husein kala itu dipecat dari FPI lantaran diduga merupakan bagian dari operasi intelijen.  Husein, lanjutnya, diduga melakukan gerakan yang inkonstitusional. "Sejak lama FPI sudah mencium ini adalah salah seorang dari banyak garapan operasi intelijen untuk pembusukan FPI. Dan terbukti saat in
Baca selengkapnya

Penulis blog