Back to Top
EDUKASI

Pancasila dan Bahasa Indonesia Hilang di Kurikulum Pendidikan, Pengamat: Nadiem Makarim Tersesat!

DEMOCRAZY.ID
April 16, 2021
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
Pancasila dan Bahasa Indonesia Hilang di Kurikulum Pendidikan, Pengamat: Nadiem Makarim Tersesat!

DEMOCRAZY.ID - Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 57 Tahun 2021 mendapat kritikan dari pemerhati pendidikan di Indonesia.  PP ini tidak memasukkan mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia. "Ini fakta bahwa Kemendikbud tanpa dikawal dan dikoreksi akan jalan terus dalam kesesatan," kata Muhammad Ramli Rahim Ketua Umum Jaringan Sekolah Digital Indonesia, Jumat 16 April 2021 Ramli mengatakan akan terus mengawal kinerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.  "Koreksi langsung. Disampaikan jika ada yang keliru," kata Ramli. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lewat siaran pers Nomor : 128/sipres/A6/IV/2021 menegaskan Pancasila dan Bahasa Indonesia tetap dan selalu diwajibkan dalam kurikulum. Kemendikbud telah mengajukan Revisi PP Nomor 57 tahun 2021. Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan bahwa Pancasila dan Bahasa Indonesia memang selalu
Baca selengkapnya

Penulis blog