Back to Top
POLITIK

Pakar Hukum Tata Negara: Pembentukan Satgas BLBI oleh Jokowi Tak Ada Urgensinya!

DEMOCRAZY.ID
April 11, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pakar Hukum Tata Negara: Pembentukan Satgas BLBI oleh Jokowi Tak Ada Urgensinya!

DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai tak ada urgensi dari pembentukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).  Presiden Joko Widodo membentuk satgas ini pada 6 April 2021. "Pertama soal tim itu sendiri, karena dalam hukum administasi negara, ada keppres (keputusan presiden) itu juga punya konsekuensi dalam hal sumber daya, keuangan, biasanya ada uang-uang sekretariat gitu," ujar Bivitri dalam diskusi daring 'Menyoal Langkah KPK Menghentikan Penyidikan Perkara Polri' pada Ahad, 11 April 2021. Sementara, jika persoalannya adalah ihwal menagih, sudah ada institusi yang memiliki kewenangan itu. Sehingga tidak perlu lagi dibentuk tim baru. Bivitri pun melihat Jokowi seperti ingin menyampaikan pesan bahwa ia peduli melalui pembentukan tim. Padahal, hal itu tak perlu dilakukan.  "Umumkan saja, misalnya, saya sudah memerintahkan menteri ini, menteri itu untuk melaksanakan. Enggak perlu bik
Baca selengkapnya

Penulis blog