Back to Top
HUKUM KRIMINAL

PKS Tak Sepakat Eks Napi Koruptor Disebut "Penyintas Korupsi", Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PKS Tak Sepakat Eks Napi Koruptor Disebut "Penyintas Korupsi", Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID - KPK menilai mantan narapidana koruptor adalah penyintas korupsi. PKS tidak sepakat dengan anggapan tersebut. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai istilah penyintas korupsi untuk napi koruptor tidak tepat.  Sebab, kata dia, sejumlah napi koruptor yang telah bebas kerap kembali melakukan korupsi. "Tidak tepat istilah ini. Beberapa kasus menunjukkan koruptor yang bebas kembali melakukan korupsi," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (1/4/2021). Dia meminta KPK tidak kendur memberantas korupsi di Tanah Air. Menurutnya, indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun ini menurun drastis. "Kita di bawah Timor Leste bahkan. KPK harus jadi motor utama pemberantasan korupsi," ucapnya. Seperti diketahui, KPK memberikan penyuluhan antikorupsi kepada 25 warga binaan asimilasi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. KPK menilai eks narapidana koruptor adalah penyintas korupsi. "Kegiatan ini bukan hanya kegiatan sepintas tapi berkelanjutan. Tentunya ke depan
Baca selengkapnya

Penulis blog