Back to Top
KRIMINAL

Memburuknya Pemenuhan Hak-Hak Digital di Indonesia, Kian Dekati Otoritarianisme

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Memburuknya Pemenuhan Hak-Hak Digital di Indonesia, Kian Dekati Otoritarianisme

DEMOCRAZY.ID - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) baru saja menerbitkan laporan berkala terkait situasi hak-hak digital di Indonesia sepanjang tahun 2020. Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFEnet mengatakan bahwa situasi pemenuhan hak-hak digital di Indonesia kian memburuk selama tiga tahun terakhir atau sejak 2018. "Mulai dari status Waspada pada tahun 2018, lalu Siaga Satu di tahun 2019, dan kita semakin mendekati otoritarianisme digital karena pada tahun 2020 meningkat statusnya menjadi Siaga Dua,” ungkap Damar dalam keterangannya, Minggu (25/4/2021). Dalam laporan bertajuk Represi Digital di Tengah Pandemi, sepanjang 2020 SAFEnet mencatat ada 84 kasus pemidanaan terhadap warga.  Angka ini meningkat tajam dibandingkan dari tahun sebelumnya yang hanya ada 24 kasus. "Konsumen, aktivis, buruh, pelajar, dan mahasiswa merupakan kalangan yang banyak dikriminalisasi dengan pasal karet UU ITE," ungkap Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet Nenden
Baca selengkapnya

Penulis blog