Back to Top
HUKUM

MAKI Gugat Praperadilan 5 Kasus Mangkrak, Salah Satunya Kasus e-KTP

DEMOCRAZY.ID
April 05, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
MAKI Gugat Praperadilan 5 Kasus Mangkrak, Salah Satunya Kasus e-KTP

DEMOCRAZY.ID - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan praperadilan atas terbengkalainya lima kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Pengajuan gugatan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 5 April 2021. Adapun lima kasus tersebut yakni perkara megakorupsi proyek e-KTP di Kemendagri, Bank Century, kasus korupsi pengadaan Helikopter AW 101, Gratifikasi Bupati Malang Rendra Kresna hingga kasus suap pengadaan Bantuan Sosial atau Bansos COVID-19 di Kementerian Sosial. "Kelima gugatan praperadilan ini diajukan sebagai upaya untuk mengembalikan Indek Persepsi Anti Korupsi yang menurun tahun 2020 di angka 37 dari sebelumnya angka 40 tahun sebelumnya (2019)," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 April 2021. Boyamin menilai lima kasus itu berpotensi stagnan. Ia menduga, penyumbang terbesar turunnya Indek Persepsi Korupsi ke angka 37 dari sebelumnya 40 antara lain terkait isu revisi UU KPK.  Kemudia
Baca selengkapnya

Penulis blog