Back to Top
HUKUM

KontraS: Kasus Jumhur Hidayat Seharusnya Tak Perlu Gunakan Alat Intelijen Israel!

DEMOCRAZY.ID
April 06, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KontraS: Kasus Jumhur Hidayat Seharusnya Tak Perlu Gunakan Alat Intelijen Israel!

DEMOCRAZY.ID - Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, penggunaan perangkat dan aplikasi buatan Israel, Cellebrite, oleh polisi untuk menyedot jejak digital Jumhur Hidayat, tak diperlukan.  Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menilai, tak ada alasan yang jelas mengapa Cellebrite perlu digunakan dalam kasus UU ITE. "Apa ukurannya? Dalam kasus ini, Jumhur dikenakan UU ITE. Ukuran penindakannya semestinya berbeda dalam pengungkapan kasus terorisme," ujar Rivanlee saat dihubungi pada Selasa, 6 April 2021. Rivanlee mengatakan, jika tidak ada pembatasan yang jelas terkait apa yang boleh dan tidak boleh disadap, maka intelijen akan kehilangan prioritas.  Ia menilai, penyadapan di kasus ini adalah bentuk kesewenang-wenangan.  "Sebab di satu sisi, kita masih terancam dengan terorisme yang berkaitan juga dengan deteksi dini dari intelijen," kata Rivanlee. Mabes Polri menggunakan Cellebrite untuk meyedot jejak digital Jumhur Hidayat. 
Baca selengkapnya

Penulis blog