Kasus BLBI Disetop, Busyro Muqoddas Singgung Gagalnya UU Revisi KPK Usulan Sang Presiden - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Kasus BLBI Disetop, Busyro Muqoddas Singgung Gagalnya UU Revisi KPK Usulan Sang Presiden

DEMOCRAZY.ID
April 03, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kasus BLBI Disetop, Busyro Muqoddas Singgung Gagalnya UU Revisi KPK Usulan Sang Presiden

DEMOCRAZY.ID - Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyampaikan ucapan ‘selamat’ atas dihentikan penyidikan terhadap kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).  Busyro memandang, revisi UU KPK akhirnya bisa menghasilkan surat perintah penghentian penyidikan di lembaga antikorupsi.  Hal tersebut pun menjadi sebuah sejarah baru bagi lembaga antirasuah. UU KPK yang berlaku sekarang memberi kewenangan kepada KPK menerbitkan SP3 sebuah kasus demi kepastian hukum. "Ucapan sukses besar bagi pemerintah Jokowi yang mengusulkan revisi UU KPK yang disetujui DPR juga parpol-parpol yang bersangkutan. Itu lah penerapan kewenangan menerbitkan SP3 oleh KPK wajah baru," ujar Busryo saat dikonfirmasi, Jumat (2/4).  Menurut Busyro, pelemahan KPK melalui revisi UU kini terbukti dengan lepasnya kasus megakorupsi BLBI.  Terlebih kerugian negara akibat korupsi BLBI ditaksir hingga Rp 4,58 triliun. "Harus saya nyatakan dengan tegas, lugas, bahwa itu bukti
Baca selengkapnya

Penulis blog