Back to Top
HUKUM POLITIK

KPK Tak Dilibatkan dalam Satgas BLBI, Pengamat: Kepres Jokowi Cuma Sebatas Formalitas!

DEMOCRAZY.ID
April 11, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
KPK Tak Dilibatkan dalam Satgas BLBI, Pengamat: Kepres Jokowi Cuma Sebatas Formalitas!

DEMOCRAZY.ID - Direktur Legal Culture Institute, M Rizqi Azmi menilai Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) bentukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya sekadar formalitas.  Satgas itu dibentuk lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021 yang diteken pada 6 April 2021. "Kehadiran Kepres ini seperti mengesankan bahwa pemerintah tidak ingin dipersalahkan atas kekalahan KPK dalam isu BLBI ini dan dianggap lepas tangan. Hal ini dapat ditilik dari substansi Kepres yang tidak substantif dan terkesan formalitas belaka," ujar Azmi lewat keterangan tertulis, Ahad, 11 April 2021. Ia mengkritik struktur Satgas BLBI yang tidak melibatkan KPK.  "Seharusnya KPK dilibatkan sebagai lembaga yang paham medan pertempuran BLBI. Seharusnya KPK harus di dorong mencari bukti baru dan menginvestigasi secara mendalam," ujar dia. Menurut Azmi, pada prinsipnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) m
Baca selengkapnya

Penulis blog