Back to Top
HUKUM

ICW: Enak Sekali Cuma Dihukum 4,5 Tahun, Djoko Tjandra Seharusnya Dikurung Seumur Hidup!

DEMOCRAZY.ID
April 05, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
ICW: Enak Sekali Cuma Dihukum 4,5 Tahun, Djoko Tjandra Seharusnya Dikurung Seumur Hidup!

DEMOCRAZY.ID - Djoko Tjandra pada hari ini divonis bersalah dengan hukuman 4, 5 tahun penjara serta denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.  Djoko Tjandra terbukti menyuap sejumlah penegak hukum terkait pengecekan status red notice dan penghapusan namanya dari daftar pencarian orang (DPO) dan pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Menanggapi putusan tersebut, Indonesoa Corruption Watch (ICW) menyatakan terdapat problematika dari vonis Djoko Tjandra ada pada regulasi pemberantasan korupsi.  Sebab, pasal yang menyoal tentang pemberi suap hanya dapat diganjar hukuman maksimal 5 tahun penjara. "Padahal, model kejahatan yang dilakukan oleh Joko S Tjandra layak untuk dijatuhi vonis seumur hidup," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Senin (5/4). Kurnia menilai, selain telah melarikan diri dari proses hukum, Djoko Tjandra juga terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap penegak hukum.  Mulai dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, hingga Inspektur
Baca selengkapnya

Penulis blog