DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat, Haris Azhar mengkritisi pengakuan saksi ahli digital forensik yang sengaja menelusuri postingan di media sosial dengan kata kunci Omnibus Law. Haris heran dari jutaan penduduk yang kala itu mengunggah pernyataan soal UU Cipta Kerja Omnibus Law, tapi tuduhan menciptaka keonaran, kegaduhan hingga provokasi menyasar kliennya, Jumhur Hidayat. "Cuman tadi yang saya nggak puas sidangnya itu keyword-nya itu Omnibus Law. Setengah juta orang penduduk Indonesia pada waktu itu ngebahas Omnibus Law, permintaan yang mengarah pada bahwa ini menciptakan keonaran, kegaduhan memprovokasi apanya nggak kelihatan," kata Haris ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021). "Kalau di kasusnya Syahganda itu kita bisa mempertanyakan putusan hakim. Kausalitas nggak jelas antara tweet Syahganda dengan si proses - proses yang terjadi, yang demo dan lain - lain," sambung dia. Di
DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat, Haris Azhar mengkritisi pengakuan saksi ahli digital forensik yang sengaja menelusuri postingan di media sosial dengan kata kunci Omnibus Law. Haris heran dari jutaan penduduk yang kala itu mengunggah pernyataan soal UU Cipta Kerja Omnibus Law, tapi tuduhan menciptaka keonaran, kegaduhan hingga provokasi menyasar kliennya, Jumhur Hidayat. "Cuman tadi yang saya nggak puas sidangnya itu keyword-nya itu Omnibus Law. Setengah juta orang penduduk Indonesia pada waktu itu ngebahas Omnibus Law, permintaan yang mengarah pada bahwa ini menciptakan keonaran, kegaduhan memprovokasi apanya nggak kelihatan," kata Haris ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021). "Kalau di kasusnya Syahganda itu kita bisa mempertanyakan putusan hakim. Kausalitas nggak jelas antara tweet Syahganda dengan si proses - proses yang terjadi, yang demo dan lain - lain," sambung dia. Di