DEMOCRAZY.ID - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sempat murka ke jaksa penuntut umum lantaran dituding telah melakukan penggiringan terhadap saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Namun majelis hakim justru beri penilaian kalau Rizieq tak menggiring. Perdebatan itu terjadi kala sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). Awalnya Rizieq mencecar salah satu saksi yang dihadirkan yakni Kasatpol PP Arifin mengenai pertanyaan soal apakah ada pelanggaran prokes lain yang dipidanakan selain kasus Petamburan. Namun tiba-tiba jaksa penuntut umum menyampaikan interupsi keberatan dengan pertanyaan Rizieq tersebut. Jaksa menganggap Rizieq telah mengarahkan atau menggiring saksi. "Izin majelis saya keberatan terdakwa telah melakukan atau menggiring saksi," kata salah satu jaksa. "Ini bukan menggiring ini pertanyaan. Dimana letak penggiringan saudara jaksa?," jawab Rizieq. Kemudian adu argumen pun tak terhindarkan dala
Hakim Bela Habib Rizieq Soal Tudingan Jaksa Menggiring Pertanyaan ke Saksi
April 22, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab sempat murka ke jaksa penuntut umum lantaran dituding telah melakukan penggiringan terhadap saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Namun majelis hakim justru beri penilaian kalau Rizieq tak menggiring. Perdebatan itu terjadi kala sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021). Awalnya Rizieq mencecar salah satu saksi yang dihadirkan yakni Kasatpol PP Arifin mengenai pertanyaan soal apakah ada pelanggaran prokes lain yang dipidanakan selain kasus Petamburan. Namun tiba-tiba jaksa penuntut umum menyampaikan interupsi keberatan dengan pertanyaan Rizieq tersebut. Jaksa menganggap Rizieq telah mengarahkan atau menggiring saksi. "Izin majelis saya keberatan terdakwa telah melakukan atau menggiring saksi," kata salah satu jaksa. "Ini bukan menggiring ini pertanyaan. Dimana letak penggiringan saudara jaksa?," jawab Rizieq. Kemudian adu argumen pun tak terhindarkan dala