Back to Top
HUKUM

Habib Rizieq Kesal JPU Kerap Potong Pernyataannya: Ini Menyangkut Nasib Saya!

DEMOCRAZY.ID
April 12, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Habib Rizieq Kesal JPU Kerap Potong Pernyataannya: Ini Menyangkut Nasib Saya!

DEMOCRAZY.ID - Rizieq Shihab naik pitam saat jaksa penuntut umum (JPU) memotong pernyataannya dalam persidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).   Sidang hari ini beragenda pemeriksaan saksi.  Awalnya, Rizieq bertanya kepada salah saksi yang dihadirkan JPU, yakni mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, soal denda Rp 50 juta yang ia bayarkan setelah melanggar protokol kesehatan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.  "Saya didenda ini sesuai pergub (peraturan gubernur) apa diluar pergub? Tetapi selama ini yang Anda tangani tidak ada pidana kan?" t anya Rizieq kepada Bayu. "Di aturan pergub memang tidak pernah ada," jawab Bayu. "Tetapi faktanya kita saat ini ketemu di sidang pidana," kata Rizieq.  Bayu menjawab bahwa memidanakan Rizieq bukan dalam kapasitasnya.  "Terima kasih Pak Walikota, jadi saya ingin memastikan, untuk menegaskan yang sudah disampaikan pengacara saya, saya ulangi,
Baca selengkapnya

Penulis blog