Back to Top
HUKUM

Dipanggil Penyidik, Tersangka Jual-Beli Pulau Lantigiang Ngaku Sedang Positif Covid di Dubai

DEMOCRAZY.ID
April 30, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dipanggil Penyidik, Tersangka Jual-Beli Pulau Lantigiang Ngaku Sedang Positif Covid di Dubai

DEMOCRAZY.ID - Tersangka kasus jual beli Pulau Lantigiang, Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Asdianti mengaku belum bisa pulang dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) ke Republik Indonesia (RI) karena positif Corona (COVID-19).  Asdianti sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) akibat dua kali mangkir dari panggilan polisi. Asdianti mengatakan, dia tak memenuhi dua kali panggilan penyidik dengan alasan yang berbeda.  Dia menegaskan tak ada maksud tak memenuhi panggilan penyidik tersebut. "Kepolisian tahu bahwa saya berada di Dubai panggilan pertama. Panggilan kedua saya tidak bisa pulang karena positif COVID-19," kata Asdianti, Jumat (30/4/2021). Oleh karena dua alasan tersebut, Asdianti menganggap upaya kepolisian memasukkan dirinya ke dalam daftar pencarian orang terkesan memaksakan. "Pihak kepolisian memasukkan saya DPO dan menuduh saya sebagai tersangka itu sangat memaksakan," kata Asdianti. Kesan memaksakan tersebut karena baik Asdianti maupun kuasa hukumnya
Baca selengkapnya

Penulis blog