Back to Top
HUKUM

DPR Tidak Setuju Revisi UU KPK Disebut "Biang" Kasus Pemerasan Walkot oleh Penyidik KPK

DEMOCRAZY.ID
April 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
DPR Tidak Setuju Revisi UU KPK Disebut "Biang" Kasus Pemerasan Walkot oleh Penyidik KPK

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihebohkan dengan kasus oknum penyidik diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.  Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menolak revisi Undang-Undang KPK dikaitkan dengan kasus tersebut. "Kami sulit melihat relevansi antara kejadian ini dengan revisi UU KPK beberapa waktu lalu, karena revisi sama sekali tidak melemahkan sistem pengawasan internal," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (22/4/2021). Sebaliknya, kata Habiburokhman, kasus dugaan pemerasan Walkot Tanjungbalai justru menjadi momentum pengingat perlunya penguatan sistem pengawas internal di KPK.  Habiburokhman mengapresiasi Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri dan KPK yang bertindak cepat menangkap terduga pelaku pemerasan terdakwa korupsi M Syahrial. "Kita nggak boleh menyalahkan KPK atau Polri sebagai institusi, yang namanya oknum pasti ada di semua instansi. Yang paling penting adalah oknum tersebut ditindak deng
Baca selengkapnya

Penulis blog