Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Buntut Penyidik KPK Lakukan Pemerasan, DPR Usul Pembentukan Satgas Intelijen

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Buntut Penyidik KPK Lakukan Pemerasan, DPR Usul Pembentukan Satgas Intelijen

DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengusulkan agar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membentuk satuan tugas intelijen untuk mendalami perilaku menyimpang terkait penanganan perkara di KPK.  Hal ini disampaikan Arsul menanggapi praktik pemerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu penyidik KPK terhadap Wali Kota Tanjungbalai.  "Dewas KPK agar membentuk unit atau satgas intelijen pengawasan proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan KPK yang secara terpisah melakukan pekerjaan pengumpulan dan pendalaman informasi ada tidaknya perilaku menyimpang dari penyelidik, penyidik dan penuntut umum KPK beserta jajaran ke atasnya," kata Arsul saat dihubungi, Kamis (22/4/2021). Menurut Arsul, dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh penyidik KPK itu merupakan tantangan bagi Dewas untuk melaksanakan mandatnya, yakni mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.  Politikus PPP itu berpendapat, dengan adanya satgas intelijen, Dewas dapat bergerak
Baca selengkapnya

Penulis blog