Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Ternyata Ini Alasan KPK Butuh Waktu Hingga 5 Tahun untuk Menahan Tersangka Korupsi RJ Lino

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Ternyata Ini Alasan KPK Butuh Waktu Hingga 5 Tahun untuk Menahan Tersangka Korupsi RJ Lino

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atau RJ Lino setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan "Quay Container Crane" (QCC) di PT Pelindo II pada Desember 2015.  KPK mengakui proses penyidikan kasus ini cukup lama karena terkendala soal perhitungan kerugian keuangan negara. "Ini memang perkara yang tiap RDP (Rapat Dengar Pendapat) selalu ditanyakan oleh teman-teman di Komisi III. Selalu kami sampaikan bahwa kendalanya memang dari perhitungan kerugian negara di mana BPK itu meminta agar ada dokumen atau harga pembanding terhadap alat tersebut dan itu sudah kami upayakan baik melalui Kedutaan China," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jumat 26 Maret 2021. Ia pun mengungkapkan bahwa inspektorat dari Cina pernah menyambangi KPK dan pada saat itu juga disampaikan bahwa KPK membutuhkan harga QCC yang dijual oleh HuaDong Heavy Mac
Baca selengkapnya

Penulis blog