Back to Top
HUKUM

Tegas! KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 4 Kapal Berbendera Vietnam di Pontianak

DEMOCRAZY.ID
Maret 25, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tegas! KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 4 Kapal Berbendera Vietnam di Pontianak

DEMOCRAZY.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaan Republik Indonesia kembali memusnahkan empat kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datok, Kalimantan Barat pada Kamis siang (25/3) siang. Keputusan ini sejalan dengan kebijakan pemberantasan illegal fishing Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang meminta agar aparat bersikap tegas kepada pelaku pencurian ikan di laut Indonesia. Penenggelaman ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak sebagai eksekutor didampingi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. "Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran di Kejaksaan RI atas kerja sama, sinergi dan dukungan dalam memerangi illegal fishing di Indonesia," ungkap Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran, Nugroho Aji mewakili Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam sambutannya. Keempat kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang dimusnahkan tersebut adalah BV 5248 TS (90GT), BV 5688 TS (80GT),
Baca selengkapnya

Penulis blog