Back to Top
HUKUM POLITIK

Sidang Eksepsi, Pengacara Ibaratkan Habib Rizieq dengan Soekarno

DEMOCRAZY.ID
Maret 26, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Sidang Eksepsi, Pengacara Ibaratkan Habib Rizieq dengan Soekarno

DEMOCRAZY.ID - Tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab, menyatakan perjuangan yang dilakukan dalam menggugat ketidakadilan serupa dengan yang dialami Presiden ke-1 RI Sukarno di masa kolonialisme Belanda. Demikian pernyataan dalam eksepsi atau nota keberatan yang diterima dari kuasa hukum Rizieq, Jumat (26/3).  Kuasa hukum menyampaikan eksepsi itu dibaca langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat siang. Sidang itu sendiri digelar tertutup, di mana para wartawan tak bisa masuk ke dalam.  Sidang pun tak disiarkan langsung lewat akun Youtube PN Jaktim seperti gelaran sidang sebelum-sebelumnya. Dalam eksepsinya, kuasa hukum Rizieq menyinggung Sukarno yang pernah dituduh membuat perkumpulan yang membahayakan pemerintahan Belanda. Sukarno juga sempat dijemput paksa pemerintah Belanda saat melakukan kampanye PNI di Yogyakarta. Saat itu, Sukarno dan dua koleganya diculik dan dibawa ke Stasiun Cicalengka hingga tiba di penjara Banceuy yang dikenal seram. Proses persidan
Baca selengkapnya

Penulis blog