Back to Top
HUKUM

Saksi Sebut Penangkapan dan Penahanan Habib Rizieq Dramatis, Ini Penjelasannya

DEMOCRAZY.ID
Maret 09, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Saksi Sebut Penangkapan dan Penahanan Habib Rizieq Dramatis, Ini Penjelasannya

DEMOCRAZY.ID - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).   Adapun agenda kali ini adalah penyerahan bukti dari kubu Rizieq selaku pihak pemohon dan kepolisian selaku pihak termohon. Setelah kedua belah pihak menyerahkan bukti kepada hakim tunggal Suharno, sidang dilanjutkan pada agenda pemeriksaan saksi dari kubu Rizieq. Di ruang sidang, Kurnia Tri Royani duduk sebagai saksi fakta yang mengetahui saat Rizieq datang ke Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan. Kurnia merupakan salah satu anggota yang tergabung dalam tim kuasa hukum Rizieq Shihab.  Kepada hakim tunggal Suharno, dia menjelaskan soal penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Rizieq pada 12 Desember 2020 lalu. Semula, hakim Suharno bertanya pada Kurnia apakah saksi mengetahui adanya surat panggilan terhadap Rizieq oleh pihak kepolisian.  Kepada hakim, dia hanya mengeta
Baca selengkapnya

Penulis blog