Back to Top
PERISTIWA

Pengacara Habib Rizieq: FPI Sudah Bubar, Atribut Bisa Dibeli Dimanapun

DEMOCRAZY.ID
Maret 30, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Pengacara Habib Rizieq: FPI Sudah Bubar, Atribut Bisa Dibeli Dimanapun

DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan kerumunan Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi sejumlah barang bukti terduga teroris berupa baju hingga buku Front Pembela Islam (FPI) yang ditemukan polisi di Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi. Aziz menyatakan organisasi pimpinan Rizieq Shihab itu telah dibubarkan dan dinyatakan terlarang oleh pemerintah sejak akhir Desember 2020 lalu. Dia pun enggan berkomentar lebih jauh. "FPI sudah bubar," kata Aziz di depan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3). Dia juga berkomentar terkait baju berlogo FPI dan buku berjudul "Dialog FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar, Menjawab Berbagai Tuduhan terhadap Gerakan Nasional Anti Ma'siat di Indonesia" yang disita polisi. Menurutnya, barang bukti itu bisa dibeli di mana-mana. "Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana. Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," kata Aziz mengulang-ulang. Dia mengatakan pihaknya belum memeriksa apakah terduga teroris yang ditangkap
Baca selengkapnya

Penulis blog