DEMOCRAZY.ID - Seorang pria berinisial F (18), yang sebelumnya ditangkap tim kepolisian dan kejaksaan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait hoax jaksa terima suap di sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya dipulangkan. Setelah diperiksa, F tidak terbukti membuat dan menyebarkan berita hoax tersebut. "Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, kemarin sore, yang bersangkutan F telah dikembalikan ke kediamannya (di Takalar) kerena tidak terbukti yang bersangkutan melakukan penyebaran itu," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Zulpan saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (23/3/2021). Saat diperiksa, F mengaku jika akun media sosial miliknya telah diretas pihak lain, dan dia sama sekali tidak mengetahui soal penyebaran video hoax jaksa terima suap di sidang HRS. "Akun yang bersangkutan di-hack seseorang yang masih dalam tahap pencarian," ujarnya. Kini Polda Silsel telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengungkap siapa dalang utama
DEMOCRAZY.ID - Seorang pria berinisial F (18), yang sebelumnya ditangkap tim kepolisian dan kejaksaan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait hoax jaksa terima suap di sidang Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya dipulangkan. Setelah diperiksa, F tidak terbukti membuat dan menyebarkan berita hoax tersebut. "Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, kemarin sore, yang bersangkutan F telah dikembalikan ke kediamannya (di Takalar) kerena tidak terbukti yang bersangkutan melakukan penyebaran itu," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Zulpan saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (23/3/2021). Saat diperiksa, F mengaku jika akun media sosial miliknya telah diretas pihak lain, dan dia sama sekali tidak mengetahui soal penyebaran video hoax jaksa terima suap di sidang HRS. "Akun yang bersangkutan di-hack seseorang yang masih dalam tahap pencarian," ujarnya. Kini Polda Silsel telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengungkap siapa dalang utama