Back to Top
EKBIS

Parah Sih! Eksportir Benur Dapat Triliunan, Negara Cuma Raup Rp10 Juta

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Parah Sih! Eksportir Benur Dapat Triliunan, Negara Cuma Raup Rp10 Juta

DEMOCRAZY.ID - Indonesia Budget Center (IBC) mengungkapkan kebijakan izin ekspor benih lobster atau benur merugikan negara.  Sebab, negara cuma mendapat penerimaan sekitar Rp10,57 juta, sedangkan eksportir mencapai triliunan. Direktur Eksekutif IBC Roy Salam mengatakan hitung-hitungan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP). Menurut beleid tersebut, besaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikantongi negara sebesar Rp259 per 1.000 ekor benur lobster yang 'terekspor'. Selanjutnya, merujuk pada data ekspor benur dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, sekitar 42,29 juta ekor benur yang terekspor pada 2020. "Nilai PNBP ekspor benur lobster sebanyak 42,29 juta ekor dikali Rp259 per 1.000 ekor sebesar Rp10,57 juta," ungkap Roy dalam diskusi virtual, Rabu (17/3). Nilai tersebut, menurut Roy,
Baca selengkapnya

Penulis blog