Back to Top
HUKUM

PKS: Habib Rizieq Dipaksa Sidang Online Berpotensi Langgar HAM

DEMOCRAZY.ID
Maret 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PKS: Habib Rizieq Dipaksa Sidang Online Berpotensi Langgar HAM

DEMOCRAZY.ID - Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau persidangan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur lantaran yang bersangkutan dipaksa menghadiri sidang secara online. "Komnas HAM seharusnya memantau persidangan tersebut. Karena pemaksaan seseorang terdakwa bersidang secara online berpotensi pada pelanggaran HAM," kata Aboe dalam keterangannya, Senin (22/3). Aboe berkata Rizieq seharusnya diperlakukan sebagai warga negara sebagaimana umumnya dalam pengadilan, sesuai dengan prinsip equality before the law alias persamaan di hadapan hukum. Politikus PKS itu ingin persidangan Rizieq mengikuti ketentuan Kitab Udang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). "Pemenuhan acara pidana adalah salah satu parameter untuk memastikan bahwa hukum dilaksanakan sebagaimana mestinya," ujarnya. Aboe lantas membandingkan proses sidang Rizieq dengan pemilik Grup Mulia
Baca selengkapnya

Penulis blog