Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Nah Lho! Polres Solo Digugat Pulihkan Nama Pria yang Komentari Negatif Jabatan Gibran

DEMOCRAZY.ID
Maret 23, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Nah Lho! Polres Solo Digugat Pulihkan Nama Pria yang Komentari Negatif Jabatan Gibran

DEMOCRAZY.ID - LBH Mega Bintang Solo 1997 dan Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997 mengajukan gugatan praperadilan terkait dengan pria asal Slawi, Tegal, Arkham Mukmin yang diciduk polisi lantaran mengunggah komentar yang menyinggung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.  Yayasan Mega Bintang Solo meminta Polresta Surakarta untuk merehabilitasi dan memulihkan nama baik Arkham atas penangkapan itu. "Nah yang utama sebenarnya yang bersangkutan apapun menurut kami, menurut saya, itu ada potensi dia trauma karena apapun sempat diambil dari tempatnya dan diberitakan kemudian bahkan minta maaf ditayangkan dalam bentuk video begitu," kata Ketua Yayasan Mega Bintang Solo 1997 Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (23/3/2021). Boyamin menyebut Arkham bisa menjadi trauma dan malu karena berita penangkapan oleh polisi itu sudah tersebar di beberapa media.   Berangkat dari itu, Boyamin menggugat Polresta Surakarta untuk melakukan konseling psikologis dan membuat surat pernyataan t
Baca selengkapnya

Penulis blog