Back to Top
HUKUM

Mudik Dilarang, Wisata Diizinkan, Pemerintah Membingungkan 👀

DEMOCRAZY.ID
Maret 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Mudik Dilarang, Wisata Diizinkan, Pemerintah Membingungkan 👀

DEMOCRAZY.ID - Untuk mencegah penyebaran Corona, pemerintah kembali melarang masyarakat mudik Lebaran.  Namun, di saat yang sama, pemerintah justru membuka tempat wisata selebar-lebarnya. Duh, jadi bingung deh… 👀 Keputusan larangan mudik ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, kemarin (26/3/2021).  Yang hadir dalam rapat itu antara lain Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. “Tahun 2021, mudik ditiadakan,” ucap Muhadjir, usai Rakor. Muhadjir paham, kebijakan ini mengecewakan bagi para perantau.  Namun, mau tidak mau, kebijakan ini harus diambil. Sebab, angka penularan dan kematian akibat Corona di Indonesia masih tinggi. Larangan mudik ini tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan TNI/Polri, tapi juga bagi pegawai swasta dan
Baca selengkapnya

Penulis blog