DEMOCRAZY.ID - Para terdakwa perkara dugaan penghasutan yang berbuntut kerumunan di Petamburan dan Tebet menyatakan walkout dari sidang yang digelar online. Majelis hakim pun sampai meminta para terdakwa, termasuk mantan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis, duduk lagi di kursi terdakwa. Awalnya dakwaan dibacakan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Setelah itu, majelis hakim melihat di layar yang seharusnya menampilkan para terdakwa. Para terdakwa itu didakwa bersama-sama dengan Habib Rizieq Shihab yang berkas dakwaannya dibacakan terpisah. "Terdakwa coba duduk dulu seperti tadi," ucap Suparman Nyompa selaku ketua majelis hakim dalam sidang, Jumat (19/3/2021). Para terdakwa itu, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi, tampak masih berada di ruangan di Bareskrim Polri. Ruangan itu digunakan untuk para terdakwa mengikuti persidangan virtual. Shabri Lubis lant
DEMOCRAZY.ID - Para terdakwa perkara dugaan penghasutan yang berbuntut kerumunan di Petamburan dan Tebet menyatakan walkout dari sidang yang digelar online. Majelis hakim pun sampai meminta para terdakwa, termasuk mantan Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis, duduk lagi di kursi terdakwa. Awalnya dakwaan dibacakan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Setelah itu, majelis hakim melihat di layar yang seharusnya menampilkan para terdakwa. Para terdakwa itu didakwa bersama-sama dengan Habib Rizieq Shihab yang berkas dakwaannya dibacakan terpisah. "Terdakwa coba duduk dulu seperti tadi," ucap Suparman Nyompa selaku ketua majelis hakim dalam sidang, Jumat (19/3/2021). Para terdakwa itu, yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Shabri Lubis, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi, tampak masih berada di ruangan di Bareskrim Polri. Ruangan itu digunakan untuk para terdakwa mengikuti persidangan virtual. Shabri Lubis lant