Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Minta BNN Sikat Bandar Narkoba, DPR: Tak Usah Pakai Hukum-hukuman, Tembak Mati Saja, Tembak!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Minta BNN Sikat Bandar Narkoba, DPR: Tak Usah Pakai Hukum-hukuman, Tembak Mati Saja, Tembak!

DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi III DPR RI meminta kepada Badan Narkotika Nasional atau BNN untuk menembak mati para bandar narkoba.  Penanganan secara hukum dianggap sudah tak mempan untuk mengurangi peredaran narkoba dalam negeri. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat BNN bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/3/2021).  Anggota Komisi III fraksi PDIP Arteria Dahlan menyampaikan usulan tembak mati untuk para bandar narkoba kepada Kepala BNN Irjen Pol Petrus Reinhard Golose. Awalnya Arteria menyinggung perkembangan penanganan soal adanya 72 jaringan internasional pengedar narkoba sejak BNN di bawah kepemimpinan Budi Waseso.  Kemudian Arteria meminta BNN tak perlu lagi pakai pendekatan hukum, tapi dengan cara tembak mati para bandar narkoba. "Zaman pak Buwas (Budi Waseso) ada 72 jaringan internasional pengedar narkoba. Kami mohon juga nanti yang 72 ini sudah sejauh mana penanganannya. Kalau bisa ya saya pikir nggak usah pakai cara-cara h
Baca selengkapnya

Penulis blog