DEMOCRAZY.ID - Dini, salah satu simpatisan Habib Rizieq Shihab mengaku kecewa karena dilarang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Alasan kedatangan wanita yang tergabung dalam organisasi Muslimah Presidium Alumni 212 ke pengadilan itu untuk menonton langsung sidang offline Rizieq Shihab. Dini mengaku geram dengan alasan aparat yang tak mengizinkannya masuk ke ruang persidangan. Padahal, dia mengaku sudah melakukan rapid tes Covid-19 di posko yang sediakan aparat kepolisian. Dia mengklaim bakal diizinkan masuk jika hasilnya negatif. "Dan ini negatif masih saja tidak dibolehkan masuk. Karena perjanjian kalu hasilnya negatif bisa masuk," kata Dini kepada wartawan di depan gerbang Masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Karena tidak diizinkan masuk, Dini pun mengungkapkan kekecewaannya. "Jangan bikin aturan yang rancu ya," katanya kesal. Perempuan yang mengaku dari Bogor ini mengatakan bahwa dirinya bukan pengacara Habi
Marah Gegara Tak Diizinkan Hadiri Sidang, Ibu-ibu Pendukung Habib Rizieq Acungkan Alat Tes Covid
Maret 26, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Dini, salah satu simpatisan Habib Rizieq Shihab mengaku kecewa karena dilarang masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Alasan kedatangan wanita yang tergabung dalam organisasi Muslimah Presidium Alumni 212 ke pengadilan itu untuk menonton langsung sidang offline Rizieq Shihab. Dini mengaku geram dengan alasan aparat yang tak mengizinkannya masuk ke ruang persidangan. Padahal, dia mengaku sudah melakukan rapid tes Covid-19 di posko yang sediakan aparat kepolisian. Dia mengklaim bakal diizinkan masuk jika hasilnya negatif. "Dan ini negatif masih saja tidak dibolehkan masuk. Karena perjanjian kalu hasilnya negatif bisa masuk," kata Dini kepada wartawan di depan gerbang Masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Karena tidak diizinkan masuk, Dini pun mengungkapkan kekecewaannya. "Jangan bikin aturan yang rancu ya," katanya kesal. Perempuan yang mengaku dari Bogor ini mengatakan bahwa dirinya bukan pengacara Habi