DEMOCRAZY.ID - Pengamat Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan usul hak angket kasus unlawful killing 6 Laskar FPI yang disampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara politik kenegaraan merupakan usul yang patut mendapatkan dukungan dari partai-partai lain di Parlemen. "Bahkan, perlu mendapatkn dukungan publik dan patut menjadi perhatian besar semua komponen bangsa. Setidaknya ada lima argumentasi mengapa perlu mendapat dukungan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (31/3/2021). Menurutnya, argumen pertama karena kasus tersebut sudah menjadi perhatian internasional. Wajah Indonesia telah tercoreng di mata internasional karena pelanggaran hak asasi manusia telah terjadi dalam satu waktu peristiwa, enam nyawa manusia ditembak mati. "Kedua, karena kasus tersebut menimbulkan dua kesimpulan temuan yang berbeda. Versi komnas HAM menyimpulkan bahwa pada peristiwa tersebut terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Sementara versi TP3 menyimp
DEMOCRAZY.ID - Pengamat Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengatakan usul hak angket kasus unlawful killing 6 Laskar FPI yang disampaikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara politik kenegaraan merupakan usul yang patut mendapatkan dukungan dari partai-partai lain di Parlemen. "Bahkan, perlu mendapatkn dukungan publik dan patut menjadi perhatian besar semua komponen bangsa. Setidaknya ada lima argumentasi mengapa perlu mendapat dukungan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (31/3/2021). Menurutnya, argumen pertama karena kasus tersebut sudah menjadi perhatian internasional. Wajah Indonesia telah tercoreng di mata internasional karena pelanggaran hak asasi manusia telah terjadi dalam satu waktu peristiwa, enam nyawa manusia ditembak mati. "Kedua, karena kasus tersebut menimbulkan dua kesimpulan temuan yang berbeda. Versi komnas HAM menyimpulkan bahwa pada peristiwa tersebut terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Sementara versi TP3 menyimp