Back to Top
HUKUM

Laporan Pengacara Kubu Moeldoko Tak Diterima Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Laporan Pengacara Kubu Moeldoko Tak Diterima Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

DEMOCRAZY.ID - Polisi tidak bersedia menerima laporan laporan kubu Moeldoko terhadap Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng (kubu Agus Harimurti Yudhoyono), Sabtu (13/3/2021), karena dinilai tak sesuai standar operasional prosedur. "Ini bukan ditolak, tapi ada syarat yang mau dipenuhi," kata Kepala Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution, di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3/2021). Razman tadi berada di ruang SPKT Polda Metro Jaya selama 30 menit. Dia membawa alat bukti berupa salinan pemberitaan media massa berjudul: Sebelum ke Demokrat, Moeldoko Pernah Minta Dukungan ke Jusuf Kalla untuk Jadi Ketum Golkar. Barang bukti tersebut dinilai belum cukup karena seharusnya disertai link berita.  Selain itu, seharusnya Moeldoko datang ke Polda Metro Jaya. "SOP-nya harus pelapor itu sendiri. Iya (Moeldoko), Moeldoko sebenarnya bukan nggak mau hadir biasalah dia urus keluarga dia lagi istirahat dan beliau bisa jadi melimpahk
Baca selengkapnya

Penulis blog