Back to Top
HUKUM

LBH: Polres Jaksel Kriminalisasi Pengacara Warga Pancoran

DEMOCRAZY.ID
Maret 25, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
LBH: Polres Jaksel Kriminalisasi Pengacara Warga Pancoran

DEMOCRAZY.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mengkriminalisasi dua pengacara warga Pancoran.  Hal ini terkait dengan dugaan penggusuran paksa warga Pancoran oleh PT. Pertamina Training & Consulting (PTC). "LBH Jakarta mengutuk tindakan Polres Metro Jakarta Selatan yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam penangkapan sewenang-wenang, kriminalisasi, dan penghalang-halangan akses bantuan hukum terhadap dua Pemberi Bantuan Hukum Warga Pancoran Buntu II yang terancam digusur paksa oleh PT PTC," kata pengacara publik LBH Jakarta, Charlie Albajili dalam siaran persnya, Kamis (25/3). Pengacara warga yang dikriminalisasi itu adalah Safaraldy dan Dzuhrian. Keduanya anggota LBH Jakarta.  Mereka sempat diperiksa tanpa surat pemanggilan di Mapolres Metro Jaksel selama delapan jam. Charlie menjelaskan, upaya kriminalisasi itu bermula dari surat panggilan yang dilayangkan Polres Metro Jaksel untuk 31 warga Jala
Baca selengkapnya

Penulis blog