DEMOCRAZY.ID - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengkritik rencana amendemen Undang Undang Dasar 1945. Menurutnya, amendemen UUD 1945 seharusnya tidak menjadi prioritas untuk dikaji di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Pernyataan Idris itu disampaikan merespons isu yang menyebut parlemen tengah bersiasat mengamandemen UU '45 agar masa jabatan presiden bisa ditambah menjadi tiga periode. Kecurigaan tersebut juga sempat dilontarkan tokoh oposisi Amien Rais. "Partai Golkar melihat amandemen konstitusi itu telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Apalagi, dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih terus menghantui masyarakat, MPR justru dianggap sibuk melakukan kajian untuk mengamandemen konstitusi yang seharusnya tidak jadi prioritas saat ini," kata Idris dalam keterangannya, Kamis (18/3). Dia menyatakan mengamendemen konstitusi adalah langkah gegabah bila dilakukan saat ini. Menurutnya, semua elemen bangsa seharusnya fokus mengatasi pandemi Co
DEMOCRAZY.ID - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengkritik rencana amendemen Undang Undang Dasar 1945. Menurutnya, amendemen UUD 1945 seharusnya tidak menjadi prioritas untuk dikaji di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini. Pernyataan Idris itu disampaikan merespons isu yang menyebut parlemen tengah bersiasat mengamandemen UU '45 agar masa jabatan presiden bisa ditambah menjadi tiga periode. Kecurigaan tersebut juga sempat dilontarkan tokoh oposisi Amien Rais. "Partai Golkar melihat amandemen konstitusi itu telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Apalagi, dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih terus menghantui masyarakat, MPR justru dianggap sibuk melakukan kajian untuk mengamandemen konstitusi yang seharusnya tidak jadi prioritas saat ini," kata Idris dalam keterangannya, Kamis (18/3). Dia menyatakan mengamendemen konstitusi adalah langkah gegabah bila dilakukan saat ini. Menurutnya, semua elemen bangsa seharusnya fokus mengatasi pandemi Co