Back to Top
POLITIK

Kewenangan Presiden Jokowi Tunjuk Pj Gubernur 2022 dan 2023 Untungkan PDIP?

DEMOCRAZY.ID
Maret 17, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Kewenangan Presiden Jokowi Tunjuk Pj Gubernur 2022 dan 2023 Untungkan PDIP?

DEMOCRAZY.ID - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arif Wibowo membantah anggapan bahwa kewenangan Presiden Jokowi menunjuk penjabat (Pj.) Gubernur di 2022 dan 2023 akan menguntungkan pihaknya di Pemilu dan Pilkada 2024. Menurutnya, hal tersebut bisa dilihat dari kekalahan PDIP di Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilkada Jawa Barat 2018. "Di Pilkada Jawa Barat, calon gubernur kita Anton Charliyan, Pj gubernur polisi juga waktu itu, wah itu orang ribut [dengan penunjukannya], kalah juga kita. Di DKI Jakarta kalah juga," kata Arif, Rabu (17/3). Untuk kasus di DKI Jakarta, Arief menyebut Pj. Gubernur saat itu diduduki oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Soni Sumarsono. Nyatanya, jagoan PDIP di Pilkada DKI 2017, pasangan Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat, kalah. "Dirjen Otda dituding orang kita, malah kita kalah. Malah Dirjen Otda itu jadi Wasekjen PAN, bukan PDIP. Jangan-jangan malah gembosi kita (PDIP) Pj.
Baca selengkapnya

Penulis blog