Back to Top
EKBIS POLITIK

KPK Ancang-ancang Ambil Alih Kasus Cengkareng: DKI Beli Tanah Milik Sendiri Rp 648 Miliar Era Ahok

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
KPK Ancang-ancang Ambil Alih Kasus Cengkareng: DKI Beli Tanah Milik Sendiri Rp 648 Miliar Era Ahok

Ancang-ancang Ambil Alih Kasus Cengkareng - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengambil alih kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Cengkareng yang ditangani oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. - Komisi antirasuah berencana masuk ke kasus ini setelah tim penyidik menemukan keterlibatan orang yang sama dengan kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Pondok Ranggon dan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.  DEMOCRAZY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil alih kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Cengkareng (2016) yang ditangani Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.  Komisi antirasuah berencana masuk ke kasus ini setelah tim penyidik menemukan keterlibatan orang yang sama dengan kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Pondok Ranggon dan Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.  Jual-beli tanah di Pondok Ranggon dan Munjul melibatkan Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya sebagai pembeli dan PT Adonara Propertindo sebagai penjual.  Pembelian tanah untuk program rumah
Baca selengkapnya

Penulis blog