DEMOCRAZY.ID - Isu Jokowi jabat tiga periode sebagai Presiden RI kembali mencuat dan menyedot perhatian publik. Banyak penolakan terhadap wacana 3 periode ini karena dinilai tak sesuai dengan amanat reformasi dan melanggar konstitusi. Terkait itu, Dekan Fisip Universitas Hasanuddin, Prof Armin menyampaikan sistem politik harus berdasarkan konstitusi. Namun, jika mau melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk jabatan Presiden 3 periode juga boleh asalkan bisa memenuhi syarat yang dikemukakan olehnya. "Dan, kalau konstitusi mau di amandemen boleh-boleh saja. Tapi, dasar mengamandemen itu, untuk kepentingan bangsa dan negara. Misalnya kita menetapkan syarat-syarat UUD menetapkan dua periode. Tapi, boleh tiga periode dengan syarat ekonomi meningkat 25 persen selama kepemimpinannya, pengangguran menurun drastis sampai 5 persen saja, angka kemiskinan hanya 5 persen saja. Inflasi satu digit," kata Armin dalam acara Kabar Petang tvOne, Senin, 22 Maret 2021.
Jika Syarat Ini Bisa Dipenuhi, Prof Armin Sebut Jokowi Boleh 3 Periode
Maret 22, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Isu Jokowi jabat tiga periode sebagai Presiden RI kembali mencuat dan menyedot perhatian publik. Banyak penolakan terhadap wacana 3 periode ini karena dinilai tak sesuai dengan amanat reformasi dan melanggar konstitusi. Terkait itu, Dekan Fisip Universitas Hasanuddin, Prof Armin menyampaikan sistem politik harus berdasarkan konstitusi. Namun, jika mau melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk jabatan Presiden 3 periode juga boleh asalkan bisa memenuhi syarat yang dikemukakan olehnya. "Dan, kalau konstitusi mau di amandemen boleh-boleh saja. Tapi, dasar mengamandemen itu, untuk kepentingan bangsa dan negara. Misalnya kita menetapkan syarat-syarat UUD menetapkan dua periode. Tapi, boleh tiga periode dengan syarat ekonomi meningkat 25 persen selama kepemimpinannya, pengangguran menurun drastis sampai 5 persen saja, angka kemiskinan hanya 5 persen saja. Inflasi satu digit," kata Armin dalam acara Kabar Petang tvOne, Senin, 22 Maret 2021.