Back to Top
HUKUM

Jaksa Gak Terima Disebut Pandir dan Dungu oleh Habib Rizieq Shihab

DEMOCRAZY.ID
Maret 30, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Jaksa Gak Terima Disebut Pandir dan Dungu oleh Habib Rizieq Shihab

DEMOCRAZY.ID - Jaksa Penuntut Umum menilai pernyataan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bahwa jaksa dungu dan pandir, merupakan cermin perkataan orang tak terdidik. Protes jaksa itu merujuk pada ekspesi Rizieq yang dibacakan pada persidangan sebelumnya.  Dalam sidang kali ini, Selasa (30/3) Jaksa menjawab eksepsi atau pembelaan dari Rizieq. "Ada kalimat menganggap Jaksa sangat dungu dan pandir, menganggap JPU mencoba sebar hoaks dan fitnah. Kalimat seperti ini bukanlah bagian dari eksepsi kecuali bahasa ini digunakan oleh orang tidak terdidik," kata JPU dalan persidangan. Jaksa menjelaskan kata pandir dalam kamus bahasa Indonesia artinya bodoh.  Sedangkan kata dungu berarti orang yang tumpul otaknya, atau orang yang tidak mengerti. Dalam sidang eksepsi Jumat (26/3), Rizieq menyebut pelbagai kasus yang menjeratnya belakangan ini merupakan bentuk kriminalisasi dan bagian dari operasi intelijen berskala besar oleh rezim saat ini. "Jelas bahwa kriminalisa
Baca selengkapnya

Penulis blog