HUKUM

Ini Alasan Polisi Tak Menahan Sopir Pengacara Habib Rizieq yang Ditangkap Usai Bawa Sajam

DEMOCRAZY.ID
Maret 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ini Alasan Polisi Tak Menahan Sopir Pengacara Habib Rizieq yang Ditangkap Usai Bawa Sajam

Ini-Alasan-Polisi-Tak-Menahan-Sopir-Pengacara-Habib-Rizieq-yang-Ditangkap-Usai-Bawa-Sajam

DEMOCRAZY.ID - Polres Metro Jakarta Timur tak melakukan penahanan terhadap sopir pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah.

Sopir bernama Aseo Siswoyo hanya diperiksa dengan status sebagai saksi dalam kasus sajam yang ditemukan di dalam mobil majikannya itu.


“(Tidak ditahan) Yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).


Kombes Erwin menuturkan, alasan pihaknya melapaskan sopir Aseo Siswoyo karena sajam yang ditemukan di dalam mobil majikannya itu bukanlah milik dirinya.


“Sebagai saksi karena sajamnya bukan miliknya,” ujarnya.


Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang sopir yang kedapatan membawa sajam di dalam mobilnya.


Sopir tersebut diduga merupakan salah satu sopir pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah.


Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan mengatakan, pelaku ditangkap di sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku, polisi mengamankan barang bukti sajam di dalam mobil pelaku.


“Kita amankan senjata tajam dua bilah berbentuk golok panjang sama golok pendek, dia sopirnya pak Alamsyah,” kata Indra saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).


Sementara itu pengacara Alamsyah Hanafiah menuturkan alasan dirinya membawa senjata tajam yang ditemukan di dalam mobilnya.


Ia mengatakan sajam memang kerap dibawa untuk mengantisipasi jika kondisi mobil bermasalah.


Selain itu, senjata tajam itu kerap dibawa untuk digunakan memotong buah mangga dan disiapkan untuk mengantisipasi kabel-kabel yang putus dan lainnya.


“Oh itu memang ada (senjata tajam) untuk memotong mangga, ada senjata tajam,” ujar Alamsyah saat ditemui di luar Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). [Democrazy/pjst]

Penulis blog